Politik Strategi Nasional
A. Pengertian
Politik
Politik secara etimologis berasal dari bahasa
Yunani Politeia, yang akar
katanya polis yang
berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia polirik
dalam arti politik mempunyai makna kepentingan
umum warga negara suatu bangsa. Dalam bahasa Inggris merupakan suatu rangkaian asas, prinsip,
keadaan, jalan dan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita
kehendaki.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara
melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memelukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang
menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan
kerjasama dan penyelesaian konflik yang muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara,
kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi atau alokasi sumber
daya.
Untuk lebih memberikan pengertian arti politik
disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
i)
Dalam arti
kepentingan umum (Politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala
usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah,
lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian
azas/prinsip keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan
jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita
inginkan.
ii)
Dalam arti
kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya proses
pertimbangan, menjamin terlaksananya suatu usaha, pencapaian keinginan atau
cita-cita.
B. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari
bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “ the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya
digunakan dalam peperangan. Karl
Von Clausewitz ( 1780-1831)
berpendapat bahwastrategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan
dari politik. Dalam pengertian umum strategi adalah cara
untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian
strategi bukan hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi
telah meluas ke segala bdang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni
dan ilmu menggunakan dan mengembankankekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
C.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional atau
asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) sera penggunaan kekuatan nasional
untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan
politik nasional atau dengan kata lain strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh
politik nasional.
D. Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan
strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system
manajemen nasional yang berlandaslan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Hal ini dijadikan kerangka acuan dalam
penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terdapat dasar
Negara, cita cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
E. Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi
nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraan menurut UUD 1945. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional
tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/ mandataris MPR. Dalam hal
ini presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara serta dewan-dewan yang
merupakan badan koordinasi. Dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Selanjutnya presiden menyusun kabinet dan memilih menteri- menteri yang akan
melaksanakan program tersebut. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri.
F.
Politik pembangunan Nasional dan
Manajemen Nasional
Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus
dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Politik pembangunan sebagai pedoman
dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur dan
proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi,
daya guna dan hasil guan sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya
nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu kita memerlukan sistem
manajemen nasional. Yang berfungsi memadukan penyelenggaraan pelaksanaan
kebijakan.
G. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional
merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara
berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
serta memperhatikan tantangan perubahan global. Tujuan pembangunan nasional
adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia
yang pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi
merupakan tanggungjawab seluruh masyarakat Indonesia agar setiap warga negara
Indonesia ikut serta dan berperan aktif melaksanakan pembangunan sesuai dengan
profesi dan kemampuan masing-masing.
Sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html