BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Senin, 31 Desember 2012

Individu, Keluarga dan Masyarakat


Individu, Keluarga dan Masyarakat

            Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan makhluk yang lainnya. Hal itu disebabkan karena manusia memiliki akal dan pikiran yang dibekali oleh Tuhan Yang Maha Esa. Manusia pun juga memiliki naluri. Naluri untuk hidup lebih baik, untuk mendapatkan apa yang dia inginkan, naluri untuk dapat hidup dengan layak dan sebagainya. Namun, manusia tidak dapat hidup sendiri, karena manusia tidak dapat beraktifitas atau melakukan semua kegiatannya secara sendiri. Oleh karena itu, manusia disebut makhluk sosial. Makhluk sosial itu makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu akan membutuhkan bantuan orang lain. Tetapi, setiap manusia diwajibkan untuk berusaha terlebih dahulu, tidak harus selalu mengharapkan bantuan dari orang lain, karena manusia pun makhluk individu. Yang dimaksud makhluk individu adalah setiap manusia memliki kebutuhan berbeda, keinginan berbeda sehingga melakukan aktifitasnya masing-masing.

            Tetapi secara harfiah, individu memiliki arti khusus. Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Nah sudah jelas bukan bahwa individu itu adalah manusia perseorangan.

            Pengertian lain dari individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64). Individu yang baik itu tergantung dari pribadinya masing-masing, tegantung mau dibawa kemanakan pribadinya tersebut. Baik ataupun buruknya pasti akan membawa dampak dan efek baik untuk dirinya sendiri, maupun untuk orang disekitarnya. Oleh karena itu, pola pribadi seseorang itu pasti berbeda sesuai apa yang dikatakan oleh Hartomo tadi pada kutipan diatas.

            Secara umum, ada kemungkinan individu dapat menjadi seorang individu yang baik, ataupun yang buruk. Yang pertama, individu yang baik atau yang buruk itu bisa diciptakan dari pribadi atau dalam dirinya masing-masing. Yang kedua, dari faktor pergaulan atau kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitarnnya. Yang ketiga, dari cara dan pola pikir individu tersebut. Yang keempat, dari perkembangan teknologi yang berasal dari dunia maya, karena dunia maya dapat memberikan suatu pengaruh yang baik maupun buruk. Yang kelima, dari didikan orang terdekatnya, seperti orang tua atau saudaranya. Namun yang jelas, setiap individu pasti ingin menjadi seorang yang memiliki karakter atau kepribadian yang baik, bukan yang jelek atau buruk. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
           
Setiap individu pasti memliki keluarga, dimana keluarga adalah asal muasal terbentuknya setiap individu. Pengertian dari keluarga menurut Narwoko adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 14). Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah dan bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.

Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat. Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas” (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 14).

Dari beberapa pernyataan diatas yang telah disebutkan, maka secara umum dapat disimpulkan bahwa keluarga adalah suatu unit kecil dalam masyarakat, minimal terdiri dari dua orang, memiliki hubungan yang sah dan terikat yaitu pernikahan, memiliki hubungan sedarah, memiliki kepala keluarga sebagai pemimpin keluarga dan memiliki anggota keluarga, hidup dalam satu rumah tangga yang sah, memiliki interaksi masing-masing dalam setiap anggota keluarga maupun kepala keluarga, memiliki peran dan fungsi masing-masing, memiliki rasa saling memiliki, saling menghormati, saling menghargai satu sama lain, bisa memperkenalkan, mempertahankan kebudayaannya, mempunyai peraturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan seluruh anggota keluarga dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun termasuk kepala keluarga itu sendiri.

Keluarga sangat berperan bahakan bisa dibilang merupakan peran terpenting dalam membentuk suatu individu. Baik secara fisik, moral, mental maupun kepribadian, semua itu yang mengatur atau mempengaruhi suatu individu adalah keluarga. Apabila dalam keluarga tersebut, suatu individu di didik dengan cara yang baik dan benar, maka akan menghasilkan suatu individu yang baik dan benar pula. Namun sebaliknya, jika suatu individu di didik dengan cara yang salah, maka akan menghasilkan pula suatu individu yang salah pula, baik dari mental, kepribadian, tingkah laku dan tata krama, dan sebagainya. Oleh karena itu, apabila ada suatu individu yang memiliki kepribadian yang baik ataupun jahat, itu semua pasti didasarkan kepada keluarganya.

Dalam sebuah keluarga, tentu setiap anggota keluarga memiliki peran masing-masing yang jelas-jelas berbeda. Mulai dari seorang ayah, seorang ibu sampai seorang anak tentu memiliki peran masing-masing. Peran yang mereka jalankan tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kondisi keluarganya dan jalan kehidupan keluarganya.

 Pertama dimulai dengan peran seorang ayah. Seorang ayah harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, besar dan bertanggung jawab, karena seorang ayah berperan utama sebagai pemimpin sebuah keluarga. Lalu harus bisa berperan menjadi seorang ayah dari anak-anaknya dan menjadi seorang suami dari istrinya. Seorang ayah berperan juga sebagai pencari nafkah atau bisa menjadi tulang punggung keluarganya. Berperan pula sebagai pelindung bagi seluruh anggota keluarganya,sebagai pendidik untuk istri dan anak-anaknya, sebagai pemberi rasa aman dan nyaman dalam keluarganya. Terkadang seorang ayah juga harus bisa menjadi seorang ibu, dalam arti bisa melakukan semua atau setidaknya sebagian tugas dari seorang ibu apabila suatu saat ditinggal oleh istrinya kelak. Itu semua wajib dan mutlak harus dimiliki oleh setiap ayah dalam sebuah keluarga.

Lalu yang kedua adalah peran seorang ibu. Seorang ibu juga memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah keluarga. Seorang ibu harus memiliki jiwa penyayang, penyabar dan harus memiliki sikap serta sifat yang keibuan. Peran utama seorang ibu adalah mengurus rumah tangganya. Seorang ibu harus bisa berpean menjadi sebagai ibu dari anak-anaknya dan sebagai istri dari suaminya. Lalu seorang ibu juga harus bisa berpean sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya. Seorang ibu berperan sebagai pelindung bagi keluarganya pula walaupun itu merupakan peran seorang ayah. Seorang ibu dapat berperan pula sebagai pembantu suaminya untuk mencari nafkah, walaupun itu merupakan tugas utama seorang suami. Terkadang seorang ibu juga harus bisa menjadi seorang ayah, dalam arti bisa melakukan sebagian yang biasa diperankan oleh seorang ayah, seperti mencari nafkah, pemberi rasa aman dan nyaman, apabila suatu saat suaminya dalam kondisi yang tidak baik atau ditinggal oleh suaminya kelak. Itu semua wajib dan mutlak harus dimiliki oleh setiap ibu dalam sebuah keluarga.

Lalu yang ketiga adalah peran seorang anak. Dalam sebuah keluarga, anak juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya. Pertama peran seorang anak adalah melaksanakan semua perintah atau tugas yang telah diberikan oleh sang ayah atau sang ibu yang tentu harus dilaksanakan selama itu positif dan baik. Harus menghormati kedua orang tuanya dan mematuhi semua peraturan yang ada atau yang telah dibuat. Harus bisa menjadi penyemangat bagi kedua orang tuanya dan penghibur agar menciptakan suasana yang lebih harmonis dan nyaman. Bisa membantu kedua orang tuanya bila dalam keadaan sulit atau keluarganya dalam keadaan yang tidak baik. Itu semua setidaknya harus bisa diperankan oleh setiap anak dalam keluarga.

Setiap keluarga pasti memiliki tugas yang pada dasarnya tugasnya itu semua sama pada setiap keluarga. Ada delapan tugas pokok yang menjadi tugas setiap keluarga. Berikut adalah beberapa tugas yang merupakan tugas pokok keluarga :
1.     Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya. 
2.     Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.     Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing. 
4.     Sosialisasi antar anggota keluarga. 
5.     Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.     Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga. 
7.     Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas. 
8.     Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Nah tugas-tugas tersebut wajib dijalankan karena pada dasarnya sangat menyangkut dengan kelangsungan hidup dalam berkeluarga dan tentunya bila ingin menjadi sebuah keluarga yang baik harus bila menjalankan setiap poin-poin yang disebutkan diatas tadi.

            Selain tugas, keluarga juga memiliki fungsi yang dapat dijalankan. Fungsi setiap keluarga bisa berbeda namun memiliki inti yang sama. Fungsi-fungsi tersebut tentunya sangat berguna untuk setiap anggotanya maupun untuk kelangsungan hidup setiap keluarga. Fungsinya antara lain adalah fungsi pendidikan (fungsinya untuk mendidik dan untuk mendewasakan anak yang dibina oleh kedua orangtuanya). Fungsi yang kedua adalah fungsi rohani atau religius (fungsinya untuk mengenalkan kepada anak dan keluarga tentang pentingnya ilmu religius dalam kehidupan dan dapat menanamkan keyakinan kepada keluarga bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini). Fungsi yang ketiga adalah fungsi perlindungan (fungsinya untuk melindungi seluruh anggota keluarga dimana peran utamanya adalah orangtua yang melindungi dari berbagai ancaman yang dapat merusak atau mengganggu kehidupan keluarga tersebut). Fungsi yang keempat adalah sosialisasi (fungsinya untuk memperkenalkan cara bersosialisasi dengan baik dan benar dengan masyarakat atau lingkungan sekitar yang seharusnya diperkenalkan sejak anak usia remaja atau bahkan dini). Yang kelima adalah fungsi ekonomis (fungsinya untuk mencari sumber-sumber kehidupan terutama masalah keuangan yang tentunya menjadi tanggung jawab seorang ayah atau suami), Yang keenam adalah fungsi rekreatif ( fungsinya untuk memberikan hiburan yang kesannya menyenangkan, mempererat hubungan dan sosialisasi dengan keluarga tetapi tidak harus selalu dengan berekreasi atau bertamasya). Yang ketujuh adalah fungsi biologis (fungsinya untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya menerusnya keturunan sebagai generasi penerus). Yang kedelapan adalah fungsi perasaan (fungsinya adalah untuk menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota keluarga yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar anggota keluarga).

            Fungsi keluarga lainnya juga dijelaskan oleh Narwoko dan Suyanto (Narwoko dan Suyanto, 2004, p. 214-217). Fungsinya adalah antara lain fungsi keturunan, fungsi sosialisasi atau fungsi pendidikan, fungsi ekonomi atau fungsi unit produksi, fungsi pelindung, fungsi penentuan status, fungsi pemeliharaan dan fungsi afeksi. Itu semua intinya sama seperti fungsi umum yang disebutkan tadi. Namun pengertiannya mungkin berbeda karena memiliki cara pandang dan pendapat yang berbeda.

            Keluarga adalah sekumpulan yang terbentuk dari beberapa individu yang memiliki hubungan darah dan bersatu. Namun, keluarga pun bisa membentuk suatu perkumpulan yang disebut masyarakat. Masyarakat secara umum adalah sekumpulan individu atau keluarga atau kelompok yang membentuk suatu sistem yang bisa dijalankan apabila ada interaksi antar sesama.  Dalam bahasa inggris, biasa disebut society. Berbeda dalam bahasa arab yang biasa disebut musyarak atau syakara.

            Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan pengertian masyarakat secara umum adalah sekumpulan orang yang memiliki hubungan erat, kumpulan sekian banyak individu atau kelompok yang terikat oleh adat, hukum dan peraturan, kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama, kumpulan individu yang memiliki interaksi antar sesama dan saling menguntungkan.
           
Ada beberapa faktor atau unsur-unsur  masyarakat yang disebutkan oleh Soerjono Soekanto. Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur-unsur seperti beranggotakan minimal dua orang, anggotanya sadar sebagai satu kesatuan, berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat, menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.  Itu semua bisa menjadi acuan sebagai unsur yang penting dalam sebuah sistem masyarakat.

Masyarakat dapat dikatakan baik apabila mereka memiliki komunikasi, hubungan dan kesadaran diri yang baik antarsesama. Hal itu dapat menciptakan suatu kondisi yang aman, baik,  kondusif, yang memungkinkan untuk saling bertukar pikiran(hal positif) satu sama lain, sehingga dapat saling menguntungan antarsesamanya, bukan hanya sebagian saja. Interaksi dalam masyarakat itu sangat penting, karena hal tersebut mutlak dibutuhkan untuk dapat menjalin silaturahmi, kekerabatan dan kerukunan antarsesama.

Masyarakat bisa menjadi sebuah hubungan yang erat seperti halnya persahabatan atau bahkan menjadi seperti keluarga karena memiliki hubungan seperti halnya keluarga sendiri. Namun sebaliknya, hubungan masyarakat bisa menjadi sebuah hubungan tidak harmonis apabila diwarnai oleh tindakan saling acuh tak acuh antar individu atau kelompok, saling ejek-mengejek atau mencela, munculnya sikap angkuh dan sombong dalam suatu individu karena merasa bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Itu semua harus dihindari karena dapat menimbulkan hubungan yang tidak harmonis atau bahkan dapat menimbulkan perpecahan yang terkadang masih sering terjadi.


Minggu, 30 Desember 2012

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
            Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan adalah tiga aspek yang saling berkaitan, berhubungan dan tidak akan pernah lepas dari diri dan kehidupan kita. Semuanya itu menentukan dan berhubungan erat satu dan lainnya.
            Dimulai dari penduduk, penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Penduduk kemungkinan akan membentuk suatu masyarakat apabila terjadi perkumpulan-perkumpulan dari penduduk tersebut. Kebudayaan pun sama, akan terbentuk, lahir, berkembang bahkan dikenal oleh banyak kalangan itu berasal dari masyarakat yang melakukan berbagai interaksi. Maka dari itu, tiga aspek tersebut bisa dibilang penting, saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan dan saling menentukan.
            Pengertian penduduk secara harfiah, adalah sekumpulan manusia atau individu yang menempati suatu tempat atau wilayah tertentu, dalam kondisi dan waktu yang tertentu pula. Dalam arti luas, penduduk atau populasi adalah sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalkan beruang kutub yang hanya terdapat pada daerah kutub atau hutan bakau yang hanya terdapat didaerah hutan bakau saja. Dalam kaitannya dengan manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannnya (Ruslan H, 1981:3).
            Penduduk atau warga suatu negara  didefiniskan menjadi dua, yaitu yang pertama adalah orang yang bertempat tiggal di daerah tersebut; dan yang kedua adalah orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain, orang tersebut memiliki surat resmi untuk tinggal didaerah tersebut. Contohnya, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).Sedangkan ilmu yang mempelajari tentang dinamika kependudukan manusia adalah Kependudukan atau Demografi.  Meluputi didalamnya terdapat struktur, distribusi penduduk, ukuran, pertumbuhan penduduk baik disebabkan oleh kelahiran, kematian, migrasi atau penuaan.
            Perubahan penduduk adalah dinamika penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1992 tentang “Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga Sejahtera disebut sebagai Perkembangan Kependudukan”. Setiap perubahan yang diakibatkan salah satu faktor perubahan penduduk tersebut akan berdampak pada keseluruhan, misalnya jumlah menurut umur penduduk dan jenis kelamin penduduk. Secara sederhana, pertuambahan penduduk dapat dihitung dari empat faktor, yaitu kelahiran, kematian, imigrasi(masuk) dan emigrasi (keluar). Pertambahan penduduk = (lahir-mati) + (masuk-keluar).
            Membahas tentang kelahiran(tingkat fertilitas) dan kematian(tingkat mortalitas), maka perlu pengertian lebih lanjut karena dua unsur itu adalah unsur yang terpenting dalam masalah pertambahan penduduk. Tingkat kelahiran atau fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung jelas dari angka kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun. Sedangkan mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
            Sedangkan masalah perpindahan penduduk, ada 6 faktor yang mempengaruhi, yaitu yang pertama urbanisasi, urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.  Yang kedua adalah reurbanisasi, reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa. Yang ketiga adalah emigrasi, emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri. Yang keempat adalah imigrasi, imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalam negeri. Yang kelima adalah remigrasi, remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal. Yang keenam adalah transmigrasi, transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.
            Nah, karena ditakutkan terjadi ledakan jumlah penduduk disuatu daerah, perlu ada antisipasi atau cara yang dilakukan untuk mengontrol atau mengantisipasi masalah yang terjadi, contohnya dengan program KB (Keluarga Berencana) yang sedang digalakkan pemerintah Indonesia untuk menyiasati pertambahan jumlah penduduk. Lalu program transmigrasi ke daerah-daerah yang masih kekurangan SDM, dan yang terpenting kesadaran dari dalam diri dan pendidikan usia dini untuk mecegah pertambahan jumlah penduduk, serta membuang sugesti bahwa banyak anak banyak rejeki.
            Beralih ke masyarakat, masyarakat merupakan kumpulan dari berbagai individu yang memiliki hubungan antar sesama, memiliki kepentingan bersama, memiliki peran yang berbeda tapi dengan tujuan yang sama, memiliki kedudukan yang sama didepan hukum, dan memiliki kebudayaan yang berbeda alias beraneka ragam.
            Untuk pengertian tentang masyarakat, banyak pengertian yang muncul dari berbagai bahasa dan pendapat, namun ada beberapa yang menjadi patokan atau dasar yang dapat dijadikan dasar. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Itu adalah beberapa pengertian dari beberapa istilah tentang masyarakat, tapi dapat disimpulkan bahwa Masyarakat adalah sekumpulan atau sekolompok orang yang secara tidak langsung membentuk suatu sistem yang dimana semuanya dapat saling berinteraksi yang memiliki kepentingan bersama, hubungan antarsesama dan kedudukan yang sama yang berasal dari kebudayaan yang beaneka ragam.
             Masyarakat dapat dikatakan baik apabila mereka memiliki komunikasi, hubungan dan kesadaran diri yang baik antarsesama. Hal itu dapat menciptakan suatu kondisi yang aman, baik,  kondusif, yang memungkinkan untuk saling bertukar pikiran(hal positif) satu sama lain, sehingga dapat saling menguntungan antarsesamanya, bukan hanya sebagian saja. Interaksi dalam masyarakat itu sangat penting, karena hal tersebut mutlak dibutuhkan untuk dapat menjalin silaturahmi, kekerabatan dan kerukunan antarsesama.
            Masyarakat yang baik tidak hanya diciptakan didalam satu daerah, kawasan, atau wilayah saja, namun bisa diciptakan diberbagai daerah, kawasan atau wilayah manapun tergantung interaksi yang mereka lakukan atau jalankan. Perbedaan suku, agama, ras, adat dan budaya tidak menjadi halangan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang baik atau atau harmonis. Namun itu bisa sulit diwujudkan apabila mereka tidak bisa saling menghormati san saling menghargai.
            Apabila ada masyarakat yang baik, maka tentunya ada pula masyarakat yang tidak baik. Masyarakat yang tidak baik dalam arti masyarakat tersebut tidak bisa menciptakan kondisi yang baik atau yang harmonis. Mungkin mereka memiliki kesibukan yang sangat luar biasa sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk saling berinteraksi lebih dekat satu sama lain. Namun ada pula beberapa faktor lain yang dapat memicu kondisi yang kurang harmonis dalam masyarakat, seperti saling acuh tak acuh, saling adu gengsi, masih mempermasalahkan SARA dan masih banyak lagi. Hal tersebut masih suka kita jumpai di sekitar kita dan masih banyak lagi tentunya. Namun sekali lagi hal tersebut bisa dihindari apabila ada pengertian satu sama lain dan rasa saling menghomati serta menghargai.
            Masyarakat juga sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
            Setelah membahas penduduk dan masyarakat, tinggal satu aspek lagi yang belum dibahas dan yang tentunya aspek tersebut tidak kalah pentingnya untuk dibahas. Aspek yang ketiga adalah Kebudayaan. Membahas tentang kebudayaan, tentunya banyak sekali yang tergambar dalam pikiran dan benak kita karena pada dasarnya setiap bangsa, setiap negara, setiap wilayah atau bahkan daerah memiliki masing-masing kebudayaan yang tentunya berbeda-beda.
            Kebudayaan merupakan corak atau ciri dasar yang dapat dipakai untuk menentukan atau menandai setiap daerah atau wilayah, bisa menjadi dasar atau warna dari daerah tersebut. Dan apabila diteliti lebih dalam, kebudayaan itu memiliki beberapa nilai yang terkandung didalamnya, seperti nilai kepercayaan, pengetahuan, norma sosial, nilai sosial, norma agama, nilai adat-istiadat, nilai seni atau kesenian dan sebagainya.
            Secara garis besar, pengertian Kebudayaan adalahsesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kebudayaan melahirkan banyak hal atau sesuatu yang baru, yang akan menambah warna dan keanekaragaman dalam hidup kita. Itu bisa berupa barang atau produk, gaya bahasa, seni atau kesenian (meliputi tarian, musik atau nyanyian, dsb), organisasi, pola perilaku seseorang, dsb.
            Setiap negara memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dan beraneka ragam, tak terkecuali Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Bangsa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kebudayaan yang paling banyak, yang paling beraneka ragam diantara negara-negara lainnya. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia sangat kental dengan sifat kebudayaannya. Contoh adanya kebudayaan di Indonesia adalah banyaknya suku budaya yang muncul dan sudah akrab atau sering dijumpai, seperti suku Jawa, suku Batak, suku Dayak, suku Asmat, suku Baduy dan masih banyak lagi. Itu merupakan kekayaan bangsa yang harus benar-benar dijaga dan dilestarikan agar bisa tetap dikenal, dihargai dan dilihat oleh bangsa lain bahkan dunia.
            Namun karena kurangnya kesadaran dari dalam diri masyarakat Indonesia pada umumnya, kebudayaan bangsa tersebut akhirnya mulai luntur, mulai pudar, mulai tenggelam bahkan hilang. Tetapi bangsa lain malah sangat tertarik dengan kebudayaan Indonesia yang menurutnya sangat baik, indah dan memiliki nilai estetika yang tinggi. Contohnya tarian Reog Ponorogo yang pernah di klaim oleh negara lain, pakaian batik, lagu daerah dan masih banyak lagi. Ini bisa menjadi teguran sekaligus pukulan yang hebat untuk bangsa Indonesia karena mereka bisa hampir melupakan budaya yang seharusnya dilestarikan namun malah ditinggalkan. Apabila seluruh masyarakat dalam menghargai bahkan melestarikan budayanya, niscahya bangsa tersebut juga akan di hormati dan dihargai oleh bangsa lain.
            Melihat dari keragaman tersebut perlu untuk di lestarikan. Namun tantangan terberat pada zaman dewasa ini adalah era globalisasi ini yang menganggap bahwa budaya tradisional merupakan budaya yang ketinggalan zaman, selain itu tantangan yang datang dari buadya barat pun tak kalah ganasnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita sebagai warga negara Indonesia sendirilah yang harus menjaga dan melestarikan keragaman dan kekayaannya.
            Sebab-sebab lunturnya nilai budaya dalam suatu bangsa atau daerah yaitu perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga masyarakat sangat mudah terpengaruh dengan perkembangan jaman; Lalu masuknya budaya-budaya asing yang sangat mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku masyarakat yang dianggap sebuah trend atau gaya hidup; Kurangnya kesadaran akan pentingkan sebuah kebudayaan; Kurangnya pembelajaran atau pengenalan sebuah kebudayaan kepada anak-anak usia dini sehingga mereka tidak mengetahui budaya daerahnya masing-masing; Munculnya sifat individualisme yang menimbulkan sikap ketidakpedulian dan tidak saling menghargai satu sama lain.
            Namun bila diamati saat-saat ini, masuknya budaya asing dan perkembangan teknologi yang sangat pesatlah yang menjadi penyebab utama lunturnya kebudayaan dalam masyarakat. Mulai dari perkembangan gadget, seperti handphone dan smartphone, tablet PC, laptop dan lain-lain yang membuat waktu untuk memperdalam atau keinginan mengetahui suatu budaya seseorang itu menjadi terlambat. Apalagi bila gadget tersebut dikenalkan kepada anak usia dini sebelum waktunya sehingga membuat mereka terpaku oleh benda tersebut. Namun apabila penggunaannya terkontrol apalagi bisa dipakai untuk mengenalkan budaya tersebut melalui media internet, itu sungguh penggunaan yang bijak.
            Masuknya budaya asing  juga tidak bisa dianggap sepele, karena melalui hal inilah budaya Indonesia mulai sedikit demi sedikit terpinggirkan atau bahkan tergantikan. Masuknya budaya asing yang tidak terkendali dan yang sering dianggap lumrah, justru malah berakibat fatal. Contohnya yang baru-baru saat ii adalah berkembang pesatnya budaya Korea di berbagai negara, termasuk Indonesia. Budaya tersebut mulai menggeser beberapa unsur budaya yang secara tidak langsung maupun secara langsung, mulai dari gaya berpakaian, tari-tarian, musik, bahasa dan sebagainya. Namun bila diperlakukan hanya sebatas untuk sekadar mengetahui ataau mengenal, itu diperbolehkan karena merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang wajar untuk didapatkan.
Tetapi, bila dilihat dari sisi lain, masuknya budaya barat juga membawa beberapa dampak positif, seperti dapat mempermudah kegiatan kita dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat dengan pemanfaatan yang bijak; Dapat mempelajari sikap kedisiplinan, kemandirian, dan memiliki etos kerja yang tinggi; Menambah pengetahuan dan wawasan khususnya dari negara-negara maju.
            Dari ketiga aspek yang telah dibahas, dapat ditarik kesimpulan secara umum hubungan ketiga aspek tersebut, dari mulai penduduk, masyarakat sampai dengan kebudayaan. Ketiga aspek ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu budaya atau kebudayaan. Jadi dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang amat erat sehingga dapat di katakan melengkapi satu sama lain. Sudah sepantasnya ketiga aspek tersebut dikaitkan, karen apabila tidak, maka tidak akan pernah muncul yang namanya budaya, dimana budaya dilahirkan dari suatu masyarakat dan masyarakat pun tidak akan pernah bisa disebut demikian apabila tidak ada penduduk yang saling bersatu.
            Sering dijumpai pula, walaupun keterkaitan ketiga aspek tersebut sangat erat dan saling berbuhungan, masalah-masalah yang timbul yang biasa disebut masalah sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Hal tersebut harus benar-benar dijauhi agar tidak terjadi yang namanya diskriminasi, baik diskriminasi ras, diskriminasi agama, diskriminasi suku dan sebagainya.

Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar
Ilmu adalah sesuatu yang menjadi dasar dan pokok untuk menyelesaikan atau memecahkan sesuatu yang belum diketahui dasarnya atau memperbaiki yang telah ada agar menjadi lebih baik dan konkret. Ilmu bisa kita dapatkan dimana saja, kapan saja, baik di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat, baik saat usia dini, usia remaja bahkan dewasa karena ilmu itu tidak mengenal tempat, ruang dan waktu. Salah satu ilmu yang wajib dipelajari atau setidaknya dipelajari adalah ilmu sosial dasar.
Latar belakang diberikannya Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendekiawan terutama sarjana pendidikan, social dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau colonial dan masih merupakan waisan system pendidikan pemerintahan Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” (etische politiek) yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, bertujuan menghasilkan tenege-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi kekayaan Negara.
            Ilmu Sosial Dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk social dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya. Istilah pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjukkan adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berpikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah dugunakan karena mencakup suatu pengertian berpikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi sasaran perhatiannya.
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : sejarah,ekonomi, geografi, sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial. Ilmu sosial dasar bisa dibilang adalah salah satu ilmu yang memiliki cakupan yang sangat luas dan memiliki peran yang cukup berpengaruh. Itu semua bisa didapatkan dalam ilmu sosial dasar karena ilmu sosial dasar mencakup beberapa ilmu lainnya seperti yang telah disebutkan tadi.
Ilmu Sosial Dasar ternyata terkadang dihubungkan dengan Ilmu Pengetahuan Sosial. Memang bila dilihat sekilas mungkin bisa dibayangkan kedua ilmu tersebut memiliki hubungan atau mungkin sama. Tetapi bila dicermati ternyata ilmu tersebut hanya sekadar memiliki persamaan, namun juga memiliki perbedaan. Tetap kedua ilmu tersebut berbeda dan tidak bia disamakan secara langsung. Beberapa persamaannya antara lain merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran, bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri karena ilmu keduanya masih bersangkutan dengan ilmu lain, keduanya mempunyei materi-materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Walaupun memiliki beberapa persamaan, kedua ilmu tersebut juga tentunya beberapa perbedaan yang sangat jelas, diantaranya adalah ilmu sosial dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan, Ilmu sosial dasar merupakan salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu penegetahuan sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan), Ilmu sosial dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian , sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan keterampilan intelektual.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya seperti ilmu sejarah, ekonomi, sosiologi, antropologi dan lain-lain.
Ilmu Sosial Dasar memiliki bebrapoa tujuan yang patut untuk diketahui, beberapa diantaranya adalah memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat, peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya, menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya. secara kritis-interdisipliner dan yang terakhir adalah memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat bisasnya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang berkaitan. Misalnya masalah Individu, keluarga, dan masyarakat, masalah pemuda dan sosialisasi, masalah hubungan antara warga Negara dan Negara, masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat, masalah masyrakat perkotaan dan perdesaan, masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intgrasi, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan masih banyak lagi. Namun itu adalah permasalahan yang sering muncul dan dapat berakibat timbulnya perpecahan antarmanusia. Itu memang wajar karena setiap orang memiliki sifat an kepribadian yang berbeda-beda, namun itu semua bisa dihindari dengan memunculkan sikap tenggang rasa, toleransi dan tentunya perdamaian.
Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyrakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat selalu terdapat, persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individualatau kelompok atau golongan, persamaan dan perbedaan kepentingan.
Ilmu Sosial Dasar memberikan manfaat bagi pelajar khususnya mahasiswa karena Ilmu Sosial Dasar memperkenalkan suatu ruang lingkup kepada mahasiswa tentang apa saja yang telah terjadi di lingkungan masyarakat, seperti permasalahan sampai penyelesaian atau jalan keluar dari suatu permasalahan. Obejek yang ada pun sangat luas jadi memungkinkan setiap pelajar untuk dapat mengerti dan menelaah ilmu tersebut lebih jauh dan lebih dalam.
Ilmu Sosial Dasar tentunya memiliki ruang lingkup tersendiri. Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan maslah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.  Konsep-konsep sscial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan sosial.
Dari mulai permasalahan antara individu dengan individu, seperti ejek-mengejek, acuh tak acuh, perdebatan, pertengkaran kecil dan sebagainya itu semua ada penyelesaiannya. Itu bisa dianggap merupakan sebuah masalah yang sederhana namun bila didalami dapat mengakibatkan permasalahan yang fatal atau berujung besar.
Selain permasalahan individu, ada pula permasalahan yang ruang lingkupnya sedikit lebih besar. Contohnya permasalahan dalam keluarga. Permasalahan yang tibul dalam keluarga bisa dapat bersumber dari faktor internal maupun faktor eksternal. Permasalahannya hampir sama seperti permasalahan dalam individu, namun lebih banyak lagi dan bisa lebih rumit. Faktor internal seperti pertengkaran dalam keluarga, ketidakharmonisan, kurangnya interaksi antar sesama anggota keluarga dan lain-lain. Lalu faktor eksternal dapat berupa perselisihan dengan keluarga lain, tidak adanya kerjasama atau interkasi dengan keluarga lain dan sebagainya.
Lalu yang ketiga adalah permasalahan yang bisa berakibat berkepanjangan dan lebih kompleks. Yaitu permasalahan dalam masyarakat. Masalah-masalah yang timbul pun beraneka ragam, dan berdampak yang beragam pula. Namun bila sudah menyangkut lingkungan masyarakat, biasanya permasalahan yang telah terjadi sulit untuk diselesaikan dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Perlu kerjasama dan pengertianlah yang paling penting untuk menyelesaikannya.
Untuk itu Ilmu Sosial Dasar perlu dipelajari karena masih menyangkut permasalahan-permasalahan yang disebutkan tadi. Namun untuk menyelesaikannya dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang lain, dibutuhkan suatu data yang bersifat fakta, butuh teori dan konsep yang tepat karena hal-hal tersebut tidak bisa diselesaikan secara spontan dan perlu pemikiran yang lebih luas. Oleh karena itu, pelajaran ilmu sosial dasar diperkenalkan dalam dunia perkuliahan bukan dunia sekolah yang alasannya karena dunia perkuliahan sudah memenuhi kriteria dan biasanya telah memiliki pemikiran yang lebih luas atau kompleks.
Mulai dari data, data harus berupa bersifat fakta, namun jika sebuah opini yang baik atau sekiranya bagus dan baik, maka opini tersebut juga bisa dipakai. Data yang bersifat fakta lebih diperlukan karena fakta merupakan suatu hal atau informasi yang sudah terjadi dan bersifat akurat. Maka dari itu, data yang bersifat fakta dipelajari dalam Ilmu Sosial Dasar agar memiliki suatu kepastian dalam pemecahan suatu permasalahan atau konflik yang terkadang dibutuhkan pula suatu opini baru untuk memberikan tambahan, namun opini tersebut setidaknya harus besifat akurat pula.
Selain data yang bersifat fakta, suatu teori juga diperlukan. Teori yang dipakai harus sesuai dengan permasalahan yang sedang terjadi. Teori yang dipakai pun harus tepat, sesuai dan tentunya akurat pula. Teori yang dipakai tidak harus diambil dari seorang pencetus yang ternama atau terkenal, karena yang terpenting adalah teorinya. Banyak teori-teori yang dikeluarkan oleh berbagai ilmuan, namun banyak pula yang tidak sesuai dengan keadaan aslinya atau faktanya. Oleh karena itu, selektiflah dalam pemilihan teori agar tidak melenceng dari permasalahan yang akan diselesaikan dan bukan untuk memperbesar masalah.
Lalu yang terakhir adalah konsep. Diperlukan sebuah konsep dalam penyelesaian masalah atau konflik agar sesuai dengan yang diharapkan. Konsep yang dibutuhkan harus benar-benar tepat, memiliki dasar yang jelas, terbentuk dari gagasan atau telah disusun dengan baik sebelumnya. Bila tidak memiliki konsep, maka permasalahan apapun sangat sulit untuk diteliti, dipelajari apalagi untuk dipecahkan.
Oleh karena itu, ketiga hal tersebut mutlak harus ada karena telah menjadi dasar. Tanpa fakta, teori maupun konsep, tidak ada sumber yang pasti karena ketiga hal tersebut dapat bersumber dari berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dapat bersumber dari manapun. Namun tetap harus ada penyesuaian, perencanaan dan pemilihan yang selektif agar tidak mudah terpengaruh atau setidaknya memiliki panduan yang memiliki sumber yang pasti.


Sumber :  http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
    http://farispilararijati.blogspot.com/2012/10/ilmu-sosial-dasar.html