BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 13 Mei 2014

Wawasan Nusantara ( Politik Luar Negeri Bebas Aktif )

Politik Luar Negeri Bebas Aktif

            Dalam era globalisasi ini sebuah negara tidak mungkin menutup diri dari negara lain. Dengan ketertutupan itulah kita menjadi terasing dengan dunia luar. Sebagai negara yang menjadi bagian dari masyarakat internasional, negara kita perlu menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain.
       Pada dasarnya kerja sama dengan negara lain dibutuhkan tidak sekadar demi memenuhi kebutuhan antarnegara secara material yang tidak mungkin dapat dipenuhi sendiri, tetapi ada hal yang lebih penting, yaitu menciptakan perdamaian dunia secara bersama-sama.
            Kerjasama internasional banyak dilakukan oleh bangsa-bangsa di dunia karena bangsa-bangsa tersebut menginginkan tatanan dunia yang aman, tenteram dan damai. Secara rinci kerjasama tersebut dalam rangka mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
  1. Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
  2. Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
  3. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat negara yang bersangkutan.
Politik luar negeri bebas aktif berbeda dengan sikap netral. Netral cenderung berarti tidak melakukan tindakan apapun atau bersikap pasif terhadap kejadian-kejadian internasional, sedangkan bebas disini berarti bangsa Indonesia tiak dapat dikendalikan oleh kekuatan negara manapun yang ada di dunia, demi kepentingan politiknya. Bangsa Indonesia selalu mengambil peran dalam perdamaian dunia, seperti pengiriman pasukan Garuda ke Bosnia dan Herzegovina ketika dilanda konflik. Bangsa Indonesia selalu mengambil tindakan damai yang merupakan pilihan utama sebelum menggunakan senjata dalam mempertahankan kemerdekaan sebuah bangsa.
Pada hakikatnya politik luar negeri Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut :
  1. Menghormati kedaulatan negara dan tidak mencampuri urusan negara lain.
  2. Lepas dari ikatan ideologi militer dan bebas menentukan masalah sendiri.
  3. Menentang segala penjajahan dan aktif mewujudkan perdamaian dunia.
  4. Kerjasama internasional disagala bidang yang saling menguntungkan.
  5. Hidup berdampingan secara damai.
Dengan mengadopsi politik luar negeri bebas aktif, tentu Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapainya. Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan koma dan meningkatkan kemandirian bangsa serta kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
  2. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur departemen luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara serta kepentingan Indonesia dan memanfaatkan setiap peluang postif bagi kepentingan nasional.
  3. Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui kerjasama internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama, dan pembangunan kawasan.
  4. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong perberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
  5. Dalam melakukan kerjasama dan perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga-lembaga perwakilan rakyat ( DPR ).
  6. Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi dalam penyelesaian perkara pidana.
  7. Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.

Daftar Pustaka : Wiyono, Hadi,. Isworo.2013.Kewarganeraan.Jakarta: Ganeca Exact.



Ketahanan Nasional ( Ketahanan Pangan )

Ketahanan Pangan

            Ketahanan pangan sebagian terjemahan istilah food security. ketahanan pangan diberikan pengertian sebagai suatu kondisi ketersediaan pangan cukup bagi setiap orang pada setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya baik secara fisik maupun ekonomi. Dalam pengertian ini ketahanan pangan dikaitkan dengan 3 tiga faktor utama yaitu :
  1. Kecukupan atau ketersediaan pangan
  2. Stabilitas ekonomi pangan
  3. Akses fisik maupun ekonomi bagi individu untuk mendapatkan pangan
            Selain pengertian atau definisi tentang ketahanan pangan diatas, ada beberapa pengertian atau definisi lain mengenai ketahanan pangan dari beberapa sumber yang ada. Definisinya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu untuk menjaga keberlanjutan konsumsi pangan dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan harga. ( First World Food Conference 1974, United Nations, 1975 )
  2. Ketahanan pangan adalah situasi dimana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan jumlah atas pangan yang aman dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif. ( FAO ( Food and Agricultural Organization), 1992 )
  3. Ketahanan pangan adalah akses oleh semua orang pada segala waktu atas pangan yang cukup untuk kehidupan yang sehat dan aktif. ( World Bank, 1996 )
  4. Ketahanan pangan adalah kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, sosial dan ekonomi, memiliki akses atas pangan yang cukup, aman, dan bergizi, untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi (dietary needs) dan pilihan pangan (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat. (FIVIMS (Food Insecurity and Vulnerability Information and Mapping System ), 2005 )
  5. Kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. (UU Pangan No.7 1996)
Tujuan dari Program Ketahanan Pangan adalah :
  1. Meningkatnya ketersediaan pangan.
  2. Mengembangkan diversifikasi pangan.
  3. Mengembangkan kelembagaan pangan.
  4. Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.
    Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :
  1. Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
  2. Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian.
  3. Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
  4. Revitalisasi dan restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
  5. Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
Sumber : http://rahmifauziyah914.blogspot.com/2013/03/makalah-ketahanan-pangan.html



Ketahanan Nasional ( Ketahanan Nasional Indonesia )

Ketahanan Nasional Indonesia

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar dengan harus mengupayakan dan mengorbankan semua yang ada demi keamanan dan ketentraman bangsa tersebut. Namun dengan cara tersebut, secara langsung atau tidak langsung, dapat mengganggu dan mengancam integritas, identitas, nama baik dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta ini juga harus dan wajib memiliki rasa dan nilai-nilai tentang ketahanan nasional. Karena di masa globalisasi yang kian pesat ini, perlu adanya perjuangan yang sangat besar untuk dapat mencapai tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, ketangguhan, kerjasama, dan daya tahan yang bisa disebut dengan ketahanan nasional.
Ketahanan nasional NKRI tidak dapat dilaksanakan oleh satu orang atau beberapa individu saja, melainkan harus diwujudkan oleh seluruh masyarakat Republik Indonesia agar ketahanan nasional yang diinginkan dan dicita-citakan dapat terwujud dengan baik dan kokoh. Itu pun harus dijunjung dengan rasa nasionalisme yang tinggi dan kuat agar keadaan tersebut dapat terjaga dengan baik.
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60an. Pada saat itu istilah tersebut belum diberi defenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
         Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secaradan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
  1. Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
  2. Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
        Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
  1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara- negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
  2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
  3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
  4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
  5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.


Sumber : http://flowrentina.wordpress.com/2013/06/25/ketahanan-nasional-2/

Kamis, 08 Mei 2014

Wawasan Nusantara ( Globalisasi )

Globalisasi
           
            Saat ini globalisasi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Segala aspek kehidupan telah dilewati tanpa mengenalnya lebih dahulu. Trend dan gaya hidup warga masyarakat tidak terlalu jauh antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lainnya. Dampaknya, baik dampak positif maupun dampak negatif harus benar-benar kita sikapi. Prosesnya perlu ada kerjasama antar wilayah ataupun antar negara. Disinilah negara kita harus berperan aktif dalam menyikapi masalah tersebut, melalui politik bebas aktif sehingga dapat menyikapi masalah-masalah tersebut.
            Globalisasi memiliki pengertian yang sangat luas. Globalisasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia, internasional yang tidak menyangkut masalah tertentu, tetapi juga menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, baik ekonomi, politik, sosial, budaya maupun teknologi. Proses dari globalisasi semakin cepat karena adanya penemuan-penemuan baru di berbagai bidang, terutama dalam bidang komunikasi, informasi dan transportasi.
            Globalisasi jelas telah membawa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan pada masyarakat dunia termasuk Indonesia. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, globalisasi merupakan peluang sekaligus ancaman. Dampak positif dari globalisasi terlihat dari mudahnya manusia dalam berkomunikasi antara manusia yang satu dengan manusia yang lain di berbagai tempat di seluruh dunia. Namun salah satu dampak negatif dari globalisasi terlihat dari maraknya masalah yang akhir-akhir ini telah mengguncang dunia terutama negara kita, yaitu masalah penyadapan yang dilakukan oleh negara lain. Oleh karena itu, kita harus menyaring dengan nilai-nilai Pancasila dalam menyikapi arus globalisasi, yaitu dengan menerima nilai-nilai positif dari globalisasi dan meninggalkan nilai-nilai negatif dari globalisasi.
            Dalam bidang ekonomi, globalisasi memberikan pengaruh yang sangat beragam. Globalisasi memberikan banyak pilihan terhadap produk yang kita inginkan yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan harga yang kita mampu. Globalisasi telah membawa perubahan dalam hal perilaku pemilihan sebuah produk, baik masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan. Dampak positifnya, kita dapat membeli barang-barang atau produk-produk luar negeri tanpa harus pergi ke luar negeri terlebih dahulu karena sudah banyak distributor yang menjual produk-produk luar negeri di negara kita atau dengan cara pembelian online. Hal itu juga banyak terjadi pada pengguna produk-produk lain seperti makanan, minuman, alat-alat rumah tangga dan lain-lain. Itu merupakan salah satu dampak dari globalisasi. Selain dampak positif diatas, adapula dampak negatif yang dapat dirasakan. Contohnya seperti orang yang meniru gaya hidup mulai dari cara berpakaian atau cara makan dari bangsa lain meski tidak sesuai dengan gaya kepribadian kita. Selain itu, perilaku konsumerisme dan materialis pun tidak dapat kita hindari dan kita sadari yang menyebabkan kita menjadi berperilaku boros dan acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar.
            Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, arus globalisasi juga ikut mempengaruhi bahkan sangat kuat efeknya yang dapat dirasakan. Contohnya, ditemukannya berbagai obat-obatan dan teknologi dalam dunia kedokteran akan membantu banyak manusia dalam hal kemanusiaan. Dalam bidang biologi, banyak membantu para kaum petani dan peternak untuk memaksimalkan produk pertanian dan peternakannya. Dalam bidang teknologi sendiri, globalisasi juga memiliki peranan penting tersendiri. Dengan perkembangan tekonologi informasi, manusia dapat berkomunikasi dengan orang lain diberbagai tempat tanpa harus bertatap muka yaitu dengan adanya satelit, internet, dan ponsel atau telepon genggam. Itu membuat jarak dan waktu menjadi tidak begitu maslaah lagi. Selain itu, dalam bidang transportasi, globalisasi telah membawa perubahan yang sangat besar. Contohnya dengan adanya kereta api super cepat dan pesawat terbang saat ini, kecanggihannya dapat mengantarkan manusia dalam waktu yang sangat cepat, singkat an mudah. Selain dampak positif, ada juga dampak negatifnya, seperti ketika manusia menemukan bahan peledak dan bom atom serta senjata api yang canggih yang digunakan untuk berperang. Lalu berkembangnya dunia komunikasi, membuat terkadang internet disalahgunakan. Misalnya untuk mengakses foto-foto atau video yang tidak sesuai dengan ajaran moral.
            Masih banyak lagi hal-hal yang memiliki dampak positif maupun hal-hal yang memiliki dampak negatif. Maka dari itu, kita harus bisa menyikapi perkembangan dalam era globalisasi ini dengan bijak dan sebaik-baiknya.


Daftar Pustaka : Wiyono, Hadi,. Isworo.2013.Kewarganeraan.Jakarta: Ganeca Exact.