PENJELASAN ETIKA PROFESI DAN PROFESIONALISME
1.1
Penjelasan
Etika Profesi
Etika (Etimologi) , etika itu berasal dari
bahasa Yunani yakni “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau juga adat
kebiasaan (custom). Etika tersebut
biasanya berkaitan erat dengan adanya perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yakni “Mos” serta dalam bentuk jamaknya ialah
“Mores”, yang berarti adat
kebiasaan atau juga cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik
(kesusilaan), serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika serta
moral kurang lebih sama pengertiannya, namun tetapi didalam kegiatan
sehari-hari terdapat suatu perbedaan, yakni moral atau moralitas untuk
suatu penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk dapat
pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul
dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John
of Damascus (abad ke-7
Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan
unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan
tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia,
etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik
dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga
digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
Profesi adalah
pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Ø
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Ø
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan
yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut
biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Ø
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ø
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
Ø Pelatihan institutional: Selain ujian, juga
biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon
profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
Ø
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
Ø
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Ø
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik
bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
Ø
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur
organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh
mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
Ø
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
Ø
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling
sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi
para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan
yang mereka berikan bagi masyarakat.
Pengertian
Etika profesi menurut
keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu sikap hidup berupa
keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka
melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap masyarakat.
Pengertian
Kode etik profesi adalah
suatu sistem norma, nilai serta aturan professsional tertulis yang dengan
secara tegas menyatakan apa yang benar serta baik, dan juga apa yang tidak
benar serta tidak baik bagi professional. Kode etik tersebut menyatakan
perbuatan apa yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan serta juga
apa yang harus dihindari.
Tujuan
kode etik adalah
supaya dapat professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai
atau juga customernya. Dengan adanya kode etik tersebut akan dapat melindungi
perbuatan yang tidak professional.
Etika profesi
adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan
kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika profesi
adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar
atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia.
Etika Profesi
adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau
lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa),
science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek).
Etika profesi
adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari
klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di
dalam etika profesi :
Ø Tanggung jawab
-
Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-
Terhadap dampak
dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Ø Keadilan.
Ø Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada
siapa saja apa yang menjadi haknya.
Ø Prinsip Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa
profesionalnya, kompetensi dan ketekunan.
Ø Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten
dengan reputasi profesi.
Ø Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
1.2 Penjelasan Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk dapat meningkatkan kemampuannya dengan secara terus menerus atau
berkelanjutan. “Profesionalisme” ialah sebutan yang mengacu ke arah suatu
sikap mental didalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
dapat senantiasa mewujudkan serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
Tiap-tiap manusia dituntut untuk dapat mempunyai
profesionalisme disebabkan karena di dalam profesionalisme itu terkandung suatu
kepiawaian atau keahlian didalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, kemampuan,
waktu, tenaga, sember daya, dan juga suatu strategi pencapaian yang
dapat memuaskan semua bagian ataupun elemen. Profesionalisme tersebut juga
dapat merupakan perpaduan antara kompetensi serta karakter yang menunjukkan
adanya suatu tanggung jawab moral.
Profesionalisme (profesionalisme)
adalah sifat-sifat (kemampuan, keterampilan, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ada pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme
berasal dari profesi yang berarti berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya , (KBBI, 1994). Jadi,
profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dari seseorang yang
profesional (Longman, 1987).
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu,
kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang
yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi,
memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh
bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran).
Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya
seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal
pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya
dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
1.3 Ciri-Ciri
Profesionalisme
Seseorang yang
memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan
kerja-kerja yang profesional. Kualitas profesionalisme didukung oleh
fitur-fitur sebagai berikut :
Ø
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang
mendekati standar ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi
akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang
dipandang memiliki standar tersebut. Yang dimaksud dengan "standar
ideal" adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan
dijadikan sebagai referensi.
Ø
Meningkatkan dan memelihara citra profesi
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh
besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi
melalui perwujudan perilaku profesional.Perwujudannya dilakukan melalui
berbagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap
tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
Ø
Keinginan untuk selalu mengejar kesempatan
pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualitas
pengetahuan dan keterampiannya.
Ø
Mengejar kualitas dan cita-cita dalam profesi
Berikut ini adalah ciri-ciri profesionalisme seseorang
dalam bidang teknik mesin :
Ø
Mempunyai
keterampilan yang tinggi dalam bidang pemesinan dalam menggunakan
peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya di bidang teknik mesin.
Ø
Mempunyai ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang teknik mesin, dalam manganalisis
suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat
dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Ø
Mempunyai sikap
orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang dihadapannya.
Ø
Mempunyai sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang teknik mesin.
Sumber :