BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Minggu, 30 Desember 2012

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
            Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan adalah tiga aspek yang saling berkaitan, berhubungan dan tidak akan pernah lepas dari diri dan kehidupan kita. Semuanya itu menentukan dan berhubungan erat satu dan lainnya.
            Dimulai dari penduduk, penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Penduduk kemungkinan akan membentuk suatu masyarakat apabila terjadi perkumpulan-perkumpulan dari penduduk tersebut. Kebudayaan pun sama, akan terbentuk, lahir, berkembang bahkan dikenal oleh banyak kalangan itu berasal dari masyarakat yang melakukan berbagai interaksi. Maka dari itu, tiga aspek tersebut bisa dibilang penting, saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan dan saling menentukan.
            Pengertian penduduk secara harfiah, adalah sekumpulan manusia atau individu yang menempati suatu tempat atau wilayah tertentu, dalam kondisi dan waktu yang tertentu pula. Dalam arti luas, penduduk atau populasi adalah sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalkan beruang kutub yang hanya terdapat pada daerah kutub atau hutan bakau yang hanya terdapat didaerah hutan bakau saja. Dalam kaitannya dengan manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannnya (Ruslan H, 1981:3).
            Penduduk atau warga suatu negara  didefiniskan menjadi dua, yaitu yang pertama adalah orang yang bertempat tiggal di daerah tersebut; dan yang kedua adalah orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain, orang tersebut memiliki surat resmi untuk tinggal didaerah tersebut. Contohnya, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).Sedangkan ilmu yang mempelajari tentang dinamika kependudukan manusia adalah Kependudukan atau Demografi.  Meluputi didalamnya terdapat struktur, distribusi penduduk, ukuran, pertumbuhan penduduk baik disebabkan oleh kelahiran, kematian, migrasi atau penuaan.
            Perubahan penduduk adalah dinamika penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1992 tentang “Perkembangan Kependudukan dan Perkembangan Keluarga Sejahtera disebut sebagai Perkembangan Kependudukan”. Setiap perubahan yang diakibatkan salah satu faktor perubahan penduduk tersebut akan berdampak pada keseluruhan, misalnya jumlah menurut umur penduduk dan jenis kelamin penduduk. Secara sederhana, pertuambahan penduduk dapat dihitung dari empat faktor, yaitu kelahiran, kematian, imigrasi(masuk) dan emigrasi (keluar). Pertambahan penduduk = (lahir-mati) + (masuk-keluar).
            Membahas tentang kelahiran(tingkat fertilitas) dan kematian(tingkat mortalitas), maka perlu pengertian lebih lanjut karena dua unsur itu adalah unsur yang terpenting dalam masalah pertambahan penduduk. Tingkat kelahiran atau fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung jelas dari angka kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun. Sedangkan mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
            Sedangkan masalah perpindahan penduduk, ada 6 faktor yang mempengaruhi, yaitu yang pertama urbanisasi, urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.  Yang kedua adalah reurbanisasi, reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa. Yang ketiga adalah emigrasi, emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri. Yang keempat adalah imigrasi, imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke dalam negeri. Yang kelima adalah remigrasi, remigrasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke negara asal. Yang keenam adalah transmigrasi, transmigrasi, yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.
            Nah, karena ditakutkan terjadi ledakan jumlah penduduk disuatu daerah, perlu ada antisipasi atau cara yang dilakukan untuk mengontrol atau mengantisipasi masalah yang terjadi, contohnya dengan program KB (Keluarga Berencana) yang sedang digalakkan pemerintah Indonesia untuk menyiasati pertambahan jumlah penduduk. Lalu program transmigrasi ke daerah-daerah yang masih kekurangan SDM, dan yang terpenting kesadaran dari dalam diri dan pendidikan usia dini untuk mecegah pertambahan jumlah penduduk, serta membuang sugesti bahwa banyak anak banyak rejeki.
            Beralih ke masyarakat, masyarakat merupakan kumpulan dari berbagai individu yang memiliki hubungan antar sesama, memiliki kepentingan bersama, memiliki peran yang berbeda tapi dengan tujuan yang sama, memiliki kedudukan yang sama didepan hukum, dan memiliki kebudayaan yang berbeda alias beraneka ragam.
            Untuk pengertian tentang masyarakat, banyak pengertian yang muncul dari berbagai bahasa dan pendapat, namun ada beberapa yang menjadi patokan atau dasar yang dapat dijadikan dasar. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Itu adalah beberapa pengertian dari beberapa istilah tentang masyarakat, tapi dapat disimpulkan bahwa Masyarakat adalah sekumpulan atau sekolompok orang yang secara tidak langsung membentuk suatu sistem yang dimana semuanya dapat saling berinteraksi yang memiliki kepentingan bersama, hubungan antarsesama dan kedudukan yang sama yang berasal dari kebudayaan yang beaneka ragam.
             Masyarakat dapat dikatakan baik apabila mereka memiliki komunikasi, hubungan dan kesadaran diri yang baik antarsesama. Hal itu dapat menciptakan suatu kondisi yang aman, baik,  kondusif, yang memungkinkan untuk saling bertukar pikiran(hal positif) satu sama lain, sehingga dapat saling menguntungan antarsesamanya, bukan hanya sebagian saja. Interaksi dalam masyarakat itu sangat penting, karena hal tersebut mutlak dibutuhkan untuk dapat menjalin silaturahmi, kekerabatan dan kerukunan antarsesama.
            Masyarakat yang baik tidak hanya diciptakan didalam satu daerah, kawasan, atau wilayah saja, namun bisa diciptakan diberbagai daerah, kawasan atau wilayah manapun tergantung interaksi yang mereka lakukan atau jalankan. Perbedaan suku, agama, ras, adat dan budaya tidak menjadi halangan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang baik atau atau harmonis. Namun itu bisa sulit diwujudkan apabila mereka tidak bisa saling menghormati san saling menghargai.
            Apabila ada masyarakat yang baik, maka tentunya ada pula masyarakat yang tidak baik. Masyarakat yang tidak baik dalam arti masyarakat tersebut tidak bisa menciptakan kondisi yang baik atau yang harmonis. Mungkin mereka memiliki kesibukan yang sangat luar biasa sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk saling berinteraksi lebih dekat satu sama lain. Namun ada pula beberapa faktor lain yang dapat memicu kondisi yang kurang harmonis dalam masyarakat, seperti saling acuh tak acuh, saling adu gengsi, masih mempermasalahkan SARA dan masih banyak lagi. Hal tersebut masih suka kita jumpai di sekitar kita dan masih banyak lagi tentunya. Namun sekali lagi hal tersebut bisa dihindari apabila ada pengertian satu sama lain dan rasa saling menghomati serta menghargai.
            Masyarakat juga sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
            Setelah membahas penduduk dan masyarakat, tinggal satu aspek lagi yang belum dibahas dan yang tentunya aspek tersebut tidak kalah pentingnya untuk dibahas. Aspek yang ketiga adalah Kebudayaan. Membahas tentang kebudayaan, tentunya banyak sekali yang tergambar dalam pikiran dan benak kita karena pada dasarnya setiap bangsa, setiap negara, setiap wilayah atau bahkan daerah memiliki masing-masing kebudayaan yang tentunya berbeda-beda.
            Kebudayaan merupakan corak atau ciri dasar yang dapat dipakai untuk menentukan atau menandai setiap daerah atau wilayah, bisa menjadi dasar atau warna dari daerah tersebut. Dan apabila diteliti lebih dalam, kebudayaan itu memiliki beberapa nilai yang terkandung didalamnya, seperti nilai kepercayaan, pengetahuan, norma sosial, nilai sosial, norma agama, nilai adat-istiadat, nilai seni atau kesenian dan sebagainya.
            Secara garis besar, pengertian Kebudayaan adalahsesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kebudayaan melahirkan banyak hal atau sesuatu yang baru, yang akan menambah warna dan keanekaragaman dalam hidup kita. Itu bisa berupa barang atau produk, gaya bahasa, seni atau kesenian (meliputi tarian, musik atau nyanyian, dsb), organisasi, pola perilaku seseorang, dsb.
            Setiap negara memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dan beraneka ragam, tak terkecuali Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Bangsa Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki kebudayaan yang paling banyak, yang paling beraneka ragam diantara negara-negara lainnya. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia sangat kental dengan sifat kebudayaannya. Contoh adanya kebudayaan di Indonesia adalah banyaknya suku budaya yang muncul dan sudah akrab atau sering dijumpai, seperti suku Jawa, suku Batak, suku Dayak, suku Asmat, suku Baduy dan masih banyak lagi. Itu merupakan kekayaan bangsa yang harus benar-benar dijaga dan dilestarikan agar bisa tetap dikenal, dihargai dan dilihat oleh bangsa lain bahkan dunia.
            Namun karena kurangnya kesadaran dari dalam diri masyarakat Indonesia pada umumnya, kebudayaan bangsa tersebut akhirnya mulai luntur, mulai pudar, mulai tenggelam bahkan hilang. Tetapi bangsa lain malah sangat tertarik dengan kebudayaan Indonesia yang menurutnya sangat baik, indah dan memiliki nilai estetika yang tinggi. Contohnya tarian Reog Ponorogo yang pernah di klaim oleh negara lain, pakaian batik, lagu daerah dan masih banyak lagi. Ini bisa menjadi teguran sekaligus pukulan yang hebat untuk bangsa Indonesia karena mereka bisa hampir melupakan budaya yang seharusnya dilestarikan namun malah ditinggalkan. Apabila seluruh masyarakat dalam menghargai bahkan melestarikan budayanya, niscahya bangsa tersebut juga akan di hormati dan dihargai oleh bangsa lain.
            Melihat dari keragaman tersebut perlu untuk di lestarikan. Namun tantangan terberat pada zaman dewasa ini adalah era globalisasi ini yang menganggap bahwa budaya tradisional merupakan budaya yang ketinggalan zaman, selain itu tantangan yang datang dari buadya barat pun tak kalah ganasnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita sebagai warga negara Indonesia sendirilah yang harus menjaga dan melestarikan keragaman dan kekayaannya.
            Sebab-sebab lunturnya nilai budaya dalam suatu bangsa atau daerah yaitu perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga masyarakat sangat mudah terpengaruh dengan perkembangan jaman; Lalu masuknya budaya-budaya asing yang sangat mempengaruhi pola pikir dan tingkah laku masyarakat yang dianggap sebuah trend atau gaya hidup; Kurangnya kesadaran akan pentingkan sebuah kebudayaan; Kurangnya pembelajaran atau pengenalan sebuah kebudayaan kepada anak-anak usia dini sehingga mereka tidak mengetahui budaya daerahnya masing-masing; Munculnya sifat individualisme yang menimbulkan sikap ketidakpedulian dan tidak saling menghargai satu sama lain.
            Namun bila diamati saat-saat ini, masuknya budaya asing dan perkembangan teknologi yang sangat pesatlah yang menjadi penyebab utama lunturnya kebudayaan dalam masyarakat. Mulai dari perkembangan gadget, seperti handphone dan smartphone, tablet PC, laptop dan lain-lain yang membuat waktu untuk memperdalam atau keinginan mengetahui suatu budaya seseorang itu menjadi terlambat. Apalagi bila gadget tersebut dikenalkan kepada anak usia dini sebelum waktunya sehingga membuat mereka terpaku oleh benda tersebut. Namun apabila penggunaannya terkontrol apalagi bisa dipakai untuk mengenalkan budaya tersebut melalui media internet, itu sungguh penggunaan yang bijak.
            Masuknya budaya asing  juga tidak bisa dianggap sepele, karena melalui hal inilah budaya Indonesia mulai sedikit demi sedikit terpinggirkan atau bahkan tergantikan. Masuknya budaya asing yang tidak terkendali dan yang sering dianggap lumrah, justru malah berakibat fatal. Contohnya yang baru-baru saat ii adalah berkembang pesatnya budaya Korea di berbagai negara, termasuk Indonesia. Budaya tersebut mulai menggeser beberapa unsur budaya yang secara tidak langsung maupun secara langsung, mulai dari gaya berpakaian, tari-tarian, musik, bahasa dan sebagainya. Namun bila diperlakukan hanya sebatas untuk sekadar mengetahui ataau mengenal, itu diperbolehkan karena merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang wajar untuk didapatkan.
Tetapi, bila dilihat dari sisi lain, masuknya budaya barat juga membawa beberapa dampak positif, seperti dapat mempermudah kegiatan kita dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat dengan pemanfaatan yang bijak; Dapat mempelajari sikap kedisiplinan, kemandirian, dan memiliki etos kerja yang tinggi; Menambah pengetahuan dan wawasan khususnya dari negara-negara maju.
            Dari ketiga aspek yang telah dibahas, dapat ditarik kesimpulan secara umum hubungan ketiga aspek tersebut, dari mulai penduduk, masyarakat sampai dengan kebudayaan. Ketiga aspek ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu budaya atau kebudayaan. Jadi dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang amat erat sehingga dapat di katakan melengkapi satu sama lain. Sudah sepantasnya ketiga aspek tersebut dikaitkan, karen apabila tidak, maka tidak akan pernah muncul yang namanya budaya, dimana budaya dilahirkan dari suatu masyarakat dan masyarakat pun tidak akan pernah bisa disebut demikian apabila tidak ada penduduk yang saling bersatu.
            Sering dijumpai pula, walaupun keterkaitan ketiga aspek tersebut sangat erat dan saling berbuhungan, masalah-masalah yang timbul yang biasa disebut masalah sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Hal tersebut harus benar-benar dijauhi agar tidak terjadi yang namanya diskriminasi, baik diskriminasi ras, diskriminasi agama, diskriminasi suku dan sebagainya.

0 komentar: