Penduduk,
Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
adalah tiga aspek yang saling berkaitan, berhubungan dan tidak akan pernah lepas
dari diri dan kehidupan kita. Semuanya itu menentukan dan berhubungan erat satu
dan lainnya.
Dimulai dari penduduk, penduduk adalah sekumpulan
manusia yang menempati suatu wilayah tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.
Penduduk kemungkinan akan membentuk suatu masyarakat apabila terjadi
perkumpulan-perkumpulan dari penduduk tersebut. Kebudayaan pun sama, akan
terbentuk, lahir, berkembang bahkan dikenal oleh banyak kalangan itu berasal
dari masyarakat yang melakukan berbagai interaksi. Maka dari itu, tiga aspek
tersebut bisa dibilang penting, saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan dan
saling menentukan.
Pengertian penduduk secara harfiah,
adalah sekumpulan manusia atau individu yang menempati suatu tempat atau
wilayah tertentu, dalam kondisi dan waktu yang tertentu pula. Dalam arti luas,
penduduk atau populasi adalah sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau
menduduki tempat tertentu misalkan beruang kutub yang hanya terdapat pada
daerah kutub atau hutan bakau yang hanya terdapat didaerah hutan bakau saja.
Dalam kaitannya dengan manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannnya
(Ruslan H, 1981:3).
Penduduk atau warga suatu negara didefiniskan
menjadi dua, yaitu yang pertama adalah orang yang bertempat tiggal di
daerah tersebut; dan yang kedua adalah orang yang secara hukum berhak
tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain, orang tersebut memiliki surat
resmi untuk tinggal didaerah tersebut. Contohnya, memiliki Kartu Tanda Penduduk
(KTP).Sedangkan ilmu yang mempelajari tentang dinamika kependudukan manusia
adalah Kependudukan atau Demografi. Meluputi didalamnya terdapat struktur,
distribusi penduduk, ukuran, pertumbuhan penduduk baik disebabkan oleh
kelahiran, kematian, migrasi atau penuaan.
Perubahan penduduk
adalah dinamika penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam
Undang-Undang No.10 Tahun 1992 tentang “Perkembangan Kependudukan dan
Perkembangan Keluarga Sejahtera disebut sebagai Perkembangan Kependudukan”.
Setiap perubahan yang diakibatkan salah satu faktor perubahan penduduk tersebut
akan berdampak pada keseluruhan, misalnya jumlah menurut umur penduduk dan
jenis kelamin penduduk. Secara sederhana, pertuambahan penduduk dapat dihitung
dari empat faktor, yaitu kelahiran, kematian, imigrasi(masuk) dan emigrasi
(keluar). Pertambahan penduduk = (lahir-mati) + (masuk-keluar).
Membahas tentang
kelahiran(tingkat fertilitas) dan kematian(tingkat mortalitas), maka perlu
pengertian lebih lanjut karena dua unsur itu adalah unsur yang terpenting dalam
masalah pertambahan penduduk. Tingkat kelahiran atau fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung jelas dari angka kelahiran perseribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran
perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering
disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari
tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun. Sedangkan mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun
perseribu penduduk.
Sedangkan
masalah perpindahan penduduk, ada 6 faktor yang mempengaruhi, yaitu yang pertama
urbanisasi, urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota. Yang kedua adalah reurbanisasi,
reurbanisasi, yaitu perpindahan penduduk kembali ke desa. Yang ketiga
adalah emigrasi, emgrasi, yaitu perpindahan penduduk ke luar negeri. Yang keempat
adalah imigrasi, imigrasi, yaitu perpindahian penduduk dari luar negeri ke
dalam negeri. Yang kelima adalah remigrasi, remigrasi, yaitu perpindahan
penduduk kembali ke negara asal. Yang keenam adalah transmigrasi, transmigrasi,
yaitu perpindahan penduduk dari satu pulau kepulau lain dalam satu negara.
Nah,
karena ditakutkan terjadi ledakan jumlah penduduk disuatu daerah, perlu ada
antisipasi atau cara yang dilakukan untuk mengontrol atau mengantisipasi
masalah yang terjadi, contohnya dengan program KB (Keluarga Berencana) yang
sedang digalakkan pemerintah Indonesia untuk menyiasati pertambahan jumlah
penduduk. Lalu program transmigrasi ke daerah-daerah yang masih kekurangan SDM,
dan yang terpenting kesadaran dari dalam diri dan pendidikan usia dini untuk
mecegah pertambahan jumlah penduduk, serta membuang sugesti bahwa banyak anak
banyak rejeki.
Beralih
ke masyarakat, masyarakat
merupakan kumpulan dari berbagai individu yang memiliki hubungan antar sesama,
memiliki kepentingan bersama, memiliki peran yang berbeda tapi dengan tujuan
yang sama, memiliki kedudukan yang sama didepan hukum, dan memiliki kebudayaan
yang berbeda alias beraneka ragam.
Untuk
pengertian tentang masyarakat, banyak pengertian yang muncul dari berbagai
bahasa dan pendapat, namun ada beberapa yang menjadi patokan atau dasar yang
dapat dijadikan dasar. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Itu adalah beberapa pengertian dari beberapa
istilah tentang masyarakat, tapi dapat disimpulkan bahwa Masyarakat adalah
sekumpulan atau sekolompok orang yang secara tidak langsung membentuk suatu
sistem yang dimana semuanya dapat saling berinteraksi yang memiliki kepentingan
bersama, hubungan antarsesama dan kedudukan yang sama yang berasal dari
kebudayaan yang beaneka ragam.
Masyarakat dapat dikatakan baik apabila mereka
memiliki komunikasi, hubungan dan kesadaran diri yang baik antarsesama. Hal itu
dapat menciptakan suatu kondisi yang aman, baik, kondusif, yang memungkinkan untuk saling
bertukar pikiran(hal positif) satu sama lain, sehingga dapat saling
menguntungan antarsesamanya, bukan hanya sebagian saja. Interaksi dalam
masyarakat itu sangat penting, karena hal tersebut mutlak dibutuhkan untuk
dapat menjalin silaturahmi, kekerabatan dan kerukunan antarsesama.
Masyarakat yang baik tidak hanya
diciptakan didalam satu daerah, kawasan, atau wilayah saja, namun bisa
diciptakan diberbagai daerah, kawasan atau wilayah manapun tergantung interaksi
yang mereka lakukan atau jalankan. Perbedaan suku, agama, ras, adat dan budaya
tidak menjadi halangan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang baik atau atau
harmonis. Namun itu bisa sulit diwujudkan apabila mereka tidak bisa saling
menghormati san saling menghargai.
Apabila ada masyarakat yang baik,
maka tentunya ada pula masyarakat yang tidak baik. Masyarakat yang tidak baik
dalam arti masyarakat tersebut tidak bisa menciptakan kondisi yang baik atau
yang harmonis. Mungkin mereka memiliki kesibukan yang sangat luar biasa
sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk saling berinteraksi lebih dekat
satu sama lain. Namun ada pula beberapa faktor lain yang dapat memicu kondisi
yang kurang harmonis dalam masyarakat, seperti saling acuh tak acuh, saling adu
gengsi, masih mempermasalahkan SARA dan masih banyak lagi. Hal tersebut masih
suka kita jumpai di sekitar kita dan masih banyak lagi tentunya. Namun sekali
lagi hal tersebut bisa dihindari apabila ada pengertian satu sama lain dan rasa
saling menghomati serta menghargai.
Masyarakat juga sering
diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu
sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral
nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang
juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat
industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan
struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Setelah
membahas penduduk dan masyarakat, tinggal satu aspek lagi yang belum dibahas
dan yang tentunya aspek tersebut tidak kalah pentingnya untuk dibahas. Aspek
yang ketiga adalah Kebudayaan.
Membahas tentang kebudayaan, tentunya banyak sekali yang tergambar dalam
pikiran dan benak kita karena pada dasarnya setiap bangsa, setiap negara,
setiap wilayah atau bahkan daerah memiliki masing-masing kebudayaan yang
tentunya berbeda-beda.
Kebudayaan
merupakan corak atau ciri dasar yang dapat dipakai untuk menentukan atau
menandai setiap daerah atau wilayah, bisa menjadi dasar atau warna dari daerah
tersebut. Dan apabila diteliti lebih dalam, kebudayaan itu memiliki beberapa
nilai yang terkandung didalamnya, seperti nilai kepercayaan, pengetahuan, norma
sosial, nilai sosial, norma agama, nilai adat-istiadat, nilai seni atau
kesenian dan sebagainya.
Secara
garis besar, pengertian Kebudayaan adalahsesuatu yang mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Kebudayaan melahirkan banyak hal atau sesuatu yang baru, yang akan menambah
warna dan keanekaragaman dalam hidup kita. Itu bisa berupa barang atau produk,
gaya bahasa, seni atau kesenian (meliputi tarian, musik atau nyanyian, dsb),
organisasi, pola perilaku seseorang, dsb.
Setiap negara memiliki
kebudayaan yang berbeda-beda dan beraneka ragam, tak terkecuali Negara Kesatuan
Republik Indonesia(NKRI). Bangsa Indonesia adalah salah satu negara yang
memiliki kebudayaan yang paling banyak, yang paling beraneka ragam diantara
negara-negara lainnya. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia sangat kental dengan
sifat kebudayaannya. Contoh adanya kebudayaan di Indonesia adalah banyaknya
suku budaya yang muncul dan sudah akrab atau sering dijumpai, seperti suku
Jawa, suku Batak, suku Dayak, suku Asmat, suku Baduy dan masih banyak lagi. Itu
merupakan kekayaan bangsa yang harus benar-benar dijaga dan dilestarikan agar
bisa tetap dikenal, dihargai dan dilihat oleh bangsa lain bahkan dunia.
Namun karena kurangnya
kesadaran dari dalam diri masyarakat Indonesia pada umumnya, kebudayaan bangsa
tersebut akhirnya mulai luntur, mulai pudar, mulai tenggelam bahkan hilang.
Tetapi bangsa lain malah sangat tertarik dengan kebudayaan Indonesia yang
menurutnya sangat baik, indah dan memiliki nilai estetika yang tinggi.
Contohnya tarian Reog Ponorogo yang pernah di klaim oleh negara lain, pakaian
batik, lagu daerah dan masih banyak lagi. Ini bisa menjadi teguran sekaligus
pukulan yang hebat untuk bangsa Indonesia karena mereka bisa hampir melupakan
budaya yang seharusnya dilestarikan namun malah ditinggalkan. Apabila seluruh
masyarakat dalam menghargai bahkan melestarikan budayanya, niscahya bangsa
tersebut juga akan di hormati dan dihargai oleh bangsa lain.
Melihat dari keragaman tersebut perlu
untuk di lestarikan. Namun tantangan terberat pada zaman dewasa ini adalah era
globalisasi ini yang menganggap bahwa budaya tradisional merupakan budaya yang
ketinggalan zaman, selain itu tantangan yang datang dari buadya barat pun tak
kalah ganasnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita sebagai warga negara
Indonesia sendirilah yang harus menjaga dan melestarikan keragaman dan
kekayaannya.
Sebab-sebab lunturnya
nilai budaya dalam suatu bangsa atau daerah yaitu perkembangan teknologi yang
sangat pesat sehingga masyarakat sangat mudah terpengaruh dengan perkembangan
jaman; Lalu masuknya budaya-budaya asing yang sangat mempengaruhi pola pikir
dan tingkah laku masyarakat yang dianggap sebuah trend atau gaya hidup;
Kurangnya kesadaran akan pentingkan sebuah kebudayaan; Kurangnya pembelajaran
atau pengenalan sebuah kebudayaan kepada anak-anak usia dini sehingga mereka
tidak mengetahui budaya daerahnya masing-masing; Munculnya sifat individualisme
yang menimbulkan sikap ketidakpedulian dan tidak saling menghargai satu sama
lain.
Namun bila diamati
saat-saat ini, masuknya budaya asing dan perkembangan teknologi yang sangat
pesatlah yang menjadi penyebab utama lunturnya kebudayaan dalam masyarakat.
Mulai dari perkembangan gadget, seperti
handphone dan smartphone, tablet PC, laptop dan lain-lain yang membuat waktu
untuk memperdalam atau keinginan mengetahui suatu budaya seseorang itu menjadi
terlambat. Apalagi bila gadget tersebut dikenalkan kepada anak usia dini
sebelum waktunya sehingga membuat mereka terpaku oleh benda tersebut. Namun
apabila penggunaannya terkontrol apalagi bisa dipakai untuk mengenalkan budaya
tersebut melalui media internet, itu sungguh penggunaan yang bijak.
Masuknya budaya
asing juga tidak bisa dianggap sepele,
karena melalui hal inilah budaya Indonesia mulai sedikit demi sedikit
terpinggirkan atau bahkan tergantikan. Masuknya budaya asing yang tidak
terkendali dan yang sering dianggap lumrah, justru malah berakibat fatal.
Contohnya yang baru-baru saat ii adalah berkembang pesatnya budaya Korea di
berbagai negara, termasuk Indonesia. Budaya tersebut mulai menggeser beberapa
unsur budaya yang secara tidak langsung maupun secara langsung, mulai dari gaya
berpakaian, tari-tarian, musik, bahasa dan sebagainya. Namun bila diperlakukan
hanya sebatas untuk sekadar mengetahui ataau mengenal, itu diperbolehkan karena
merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang wajar untuk didapatkan.
Tetapi, bila dilihat dari sisi lain, masuknya budaya barat juga membawa
beberapa dampak positif, seperti dapat mempermudah kegiatan kita dengan adanya
perkembangan teknologi yang sangat pesat dengan pemanfaatan yang bijak; Dapat
mempelajari sikap kedisiplinan, kemandirian, dan memiliki etos kerja yang
tinggi; Menambah pengetahuan dan wawasan khususnya dari negara-negara maju.
Dari ketiga aspek yang
telah dibahas, dapat ditarik kesimpulan secara umum hubungan ketiga aspek
tersebut, dari mulai penduduk, masyarakat sampai dengan kebudayaan. Ketiga aspek
ini memiliki hubungan yang menarik awalnya dimulai dari penduduk jika melebihi
batasnya akan menjadi masyarakat. Dari masyarakat ini kita bisa mendapatkan
banyak kreativitas yang natinya akan menjadi suatu budaya atau kebudayaan. Jadi
dapat kita simpulkan bahwa diantara ketiga ini memiliki hubungan yang amat erat
sehingga dapat di katakan melengkapi satu sama lain. Sudah sepantasnya ketiga
aspek tersebut dikaitkan, karen apabila tidak, maka tidak akan pernah muncul
yang namanya budaya, dimana budaya dilahirkan dari suatu masyarakat dan
masyarakat pun tidak akan pernah bisa disebut demikian apabila tidak ada
penduduk yang saling bersatu.
Sering
dijumpai pula, walaupun keterkaitan ketiga aspek tersebut sangat erat dan
saling berbuhungan, masalah-masalah yang timbul yang biasa disebut masalah
sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian
antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan
kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat
menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok
atau masyarakat. Hal tersebut harus benar-benar dijauhi agar tidak terjadi yang
namanya diskriminasi, baik diskriminasi ras, diskriminasi agama, diskriminasi suku
dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar