Ketahanan
Pangan
Ketahanan pangan sebagian terjemahan istilah food security. ketahanan pangan diberikan pengertian sebagai suatu kondisi ketersediaan pangan cukup bagi setiap
orang pada setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya
baik secara fisik maupun ekonomi. Dalam pengertian ini ketahanan pangan dikaitkan dengan 3 tiga faktor utama yaitu :
- Kecukupan
atau ketersediaan pangan
- Stabilitas
ekonomi pangan
- Akses fisik
maupun ekonomi bagi individu untuk mendapatkan pangan
Selain
pengertian atau definisi tentang ketahanan pangan diatas, ada beberapa
pengertian atau definisi lain mengenai ketahanan pangan dari beberapa sumber
yang ada. Definisinya antara lain adalah sebagai berikut :
- Ketahanan
pangan adalah ketersediaan pangan dunia yang cukup dalam segala waktu untuk
menjaga keberlanjutan konsumsi pangan dan menyeimbangkan fluktuasi produksi dan
harga. ( First World Food Conference 1974, United Nations, 1975 )
- Ketahanan
pangan adalah situasi dimana semua orang dalam segala waktu memiliki kecukupan
jumlah atas pangan yang aman dan bergizi demi kehidupan yang sehat dan aktif. (
FAO ( Food and Agricultural Organization), 1992 )
- Ketahanan
pangan adalah akses oleh semua orang pada segala waktu atas pangan yang cukup
untuk kehidupan yang sehat dan aktif. ( World Bank, 1996 )
- Ketahanan
pangan adalah kondisi ketika semua orang pada segala waktu secara fisik, sosial
dan ekonomi, memiliki akses atas pangan yang cukup, aman, dan bergizi,
untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi (dietary
needs) dan pilihan pangan (food
preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat. (FIVIMS (Food Insecurity
and Vulnerability Information and Mapping System ), 2005 )
- Kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah
tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah
maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. (UU Pangan No.7 1996)
Tujuan dari Program Ketahanan Pangan adalah :
- Meningkatnya ketersediaan pangan.
- Mengembangkan diversifikasi pangan.
- Mengembangkan kelembagaan pangan.
- Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.
Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :
- Peningkatan kapasitas
produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju
pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
- Revitalisasi industri
hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida dan alat dan mesin pertanian.
- Revitalisasi Industri
Pasca Panen dan Pengolahan Pangan.
- Revitalisasi dan
restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada ; koperasi, UKM dan lumbung desa.
- Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliput penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.
Sumber
: http://rahmifauziyah914.blogspot.com/2013/03/makalah-ketahanan-pangan.html
0 komentar:
Posting Komentar